YUK DAFTAR ULANG: CARA REGISTRASI KARTU PRABAYAR ANDA

Udah taukan bahwa semua pemilik kartu SIM prabayar harus mendaftar ulang atau registrasi kartu prabayar. Pendaftaran tersebut sangat perlu, klo kartu sim ngga mau diblokir, sehingga kamu tidak bisa melakukan penggilan keluar maupun masuk atau SMSan serta semua yang berkenaan dengan penggunaan kartu SIM prabayar. Bukan hanya pelanggan baru tapi juga yang sudah memiliki kartu aktif HARUS melakukan registrasi agar mendapat validasi.


cara registrasi ulang kartu prabayar


Ini sesuai dengan Peraturan Kominfo No. 14 tahun 2017, bahwa batas registrasi ulang kartu paling lambat 28 Februari 2018. Wah dah kelewat dong, tenang masih ada tenggang waktu 15 hari tapi klo sudah melebihi dari batas waktu tersebut, ya siap diblokir atau tidak dapat digunakan lagi.


Jadi bagi kamu, pelanggan yang baru maupun yang sudah punya kartu aktif, sebaiknya lakukan pendaftaran atau registrasi. Atau ngalamin ngedaftar ulang tapi gagal terus, perlu diketahui bahwa registarsi ulang ini berlaku untuk semua kartu SIM prabayar, seperti Simpati, As, XL, Axis, Indosat, Smartfren, Three/ tri dan semua provider di Indonesia.


Sedikit berbagi pengalaman saat saya sering registrasi kartu gagal, kebetulan saya menggunakan Axis. Tetapi kemudian dibantu oleh CS mereka, karena pada saat melakukan panggilan keluar, panggilan langsung diarahkan ke registrasi ulang dengan bantuan dari operator Axis. Sebenarnya bukan karena tidak ingin mendaftar ulang kartu XL Axis tetapi disebabkan gagal dalam mendaftar ulang kartu Axis.


Cara Registrasi Daftar Ulang Kartu SIM Prabayar



Untuk kamu yang belum daftar ulang atau tidak tau cara registrasi ulang kartu prabayar untuk semua SIM card. Simak cara mendaftar ulang berikut:

Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Lewat Online maupun SMS ke 4444



Untuk daftar ulang pengguna kartu SIM lama; Simpati, As, XL, Axis, Indosat, Smartfren, dan Three/ tri cara registrasinya sama apabila secara mandiri mendaftar lewat SMS ke 4444, yaitu dengan format ketik ULANG#NIK#Nomor KK#


Sedangkan pemilik kartu SIM prabayar baru:

1. Telkomsel (Simpati & AS)

  • Kartu perdana:
    • Ketik REG#NIK#Nomor KK 
  • Secara online. Kunjungi: https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB
Cara Daftar ulang untuk Kartu Prabayar Simpati

Daftar ulang untuk Simpati, silahkan isi formulir pendaftaran/ registrasi ulang pelanggan prabayar dengan melengkapi form seperti gambar diatas.

2. Tri/ Three/ 3

  • Pelanggan prabayar baru.
    • Jika mendaftar dengan SMS ke 4444, caranya NIK#Nomor KK. 
  • Website registrasi ulang. https://registrasi.tri.co.id/
daftar ulang kartu three

Pada website registrasi kartu prabayar tri, kamu akan menemukan pilihan seperti; Registrasi calon pelanggan, Registrasi ulang, dan cek nomor.

3. XL Axiata (XL dan Axis) 

  • Cara registrasi ulang kartu axis untuk pelanggan baru: DAFTAR#NIK#Nomor KK
  • Website registrasi ulang: https://registrasi.xl.co.id/ulang
daftar ulang kartu xl axiata xl axis


4. Indosat Ooredoo (Indosat dan IM3)
  • Pelanggan Kartu prabayar baru.
    • mendaftar lewat SMS ke 4444, caranya NIK#Nomor KK.
  • Website daftar ulang kartu: https://myim3.indosatooredoo.com/registration
daftar ulang kartu indosat ooredoo indosat IM3

Baca:


Kesimpulan Untuk daftar ulang Kartu prabayar, baik itu pengguna baru maupun lama; Simpati, As, XL, Axis, Indosat ooredoo, Smartfren, Three/ tri/ 3 dapat dilakukan dengan cara-cara registrasi kartu prabayar lewat SMS, website online maupun bantuan operator dari penyedia layanan tersebut.



Jangan sampai ke blokir oleh karena itu registrasi ulang kartu SIM prabayar Anda!

Posting Komentar untuk "YUK DAFTAR ULANG: CARA REGISTRASI KARTU PRABAYAR ANDA"