Pada Hari Sabtu Tanggal 23 Juli 2022 Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) dengan Tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Peringatan Hari Anak Nasional setiap tahunnya dilaksanakan pada Tanggal 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984. Peringatan tersebut merupakan suatu momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partispasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartispasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi (sebagaimana dikutip dari Panduan Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia).
Di Situasi Pasca Pandemi COVID-19 tentu perlunya kepedulian langsung di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan anak-anak Indonesia tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak pada pasca pandemi COVID-19. Dengan tagline #PeduliPascaPandemiCOVID19, #AnakTangguhPascaPandemiCOVID19, #AnakTangguhIndonesiaLestari, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat untuk tetap dapat merayakan HAN.
Pasal 28 B Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengamanatkan untuk melakukan kegiatan yang dapat menjamin dan melindung hak anak-anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartispasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Di Situasi Pasca Pandemi COVID-19 pemenuhan dan perlindungan hak anak menghadapi tantangan tersendiri. Tantangan terhadap kondisi kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, dan berbagai dampak lainnya.
Peringatan HAN merupakan bentuk kepedulian masyarakat Indonesia terhadap upaya perlindungan anak Indonesia agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dengan memotivasi keluarga dan berbagai Pihak untuk memberikan kepedulian langsung di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan anak-anak Indonesia tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak pada pasca pandemi COVID-19. (Sumber : Panduan Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia).
Selamat Memperingati Hari Anak Nasional 23 Juli 2022
(Red: https://cgtrend.blogspot.com/)
Di Situasi Pasca Pandemi COVID-19 tentu perlunya kepedulian langsung di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan anak-anak Indonesia tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak pada pasca pandemi COVID-19. Dengan tagline #PeduliPascaPandemiCOVID19, #AnakTangguhPascaPandemiCOVID19, #AnakTangguhIndonesiaLestari, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat untuk tetap dapat merayakan HAN.
Pasal 28 B Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengamanatkan untuk melakukan kegiatan yang dapat menjamin dan melindung hak anak-anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartispasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Di Situasi Pasca Pandemi COVID-19 pemenuhan dan perlindungan hak anak menghadapi tantangan tersendiri. Tantangan terhadap kondisi kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, dan berbagai dampak lainnya.
Peringatan HAN merupakan bentuk kepedulian masyarakat Indonesia terhadap upaya perlindungan anak Indonesia agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dengan memotivasi keluarga dan berbagai Pihak untuk memberikan kepedulian langsung di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan anak-anak Indonesia tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak pada pasca pandemi COVID-19. (Sumber : Panduan Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia).
Selamat Memperingati Hari Anak Nasional 23 Juli 2022
(Red: https://cgtrend.blogspot.com/)
Posting Komentar untuk "PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL 23 JULI 2022"