CGTREND: Berdasarkan informasi dari Facebook situs resmi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk Pedoman Hari Perawat Nasional Tahun 2022 dan HUT Ke-48 PPNI mengangkat tema "Perawat Bersama Rakyat Menuju Bangsa Sehat Bebas dari Covid-19." Tema ini diangkat sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan HUT Ke-48 PPNI dan Hari Perawat Nasional Tahun 2022 dimulai bulan Maret 2022.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam catatan sejarah Nasional, Hari Perawat dan lahirnya organisasi keperawatan, dengan nama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) terbentuk Pada tanggal 17 Maret 1974, yang artinya di tahun kita akan memperingati Hari Perawat Nasional dan Hari Ulang Tahun (HUT) PPNI Ke-48 Tahun 2022.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Hari Perawat Nasional (HPN) memang tidak terpisahkan sebagaimana sejarah yang menjadi latar belakang 10 asprasi mereka kepada pemerintahan Joko Widodo di Istana Merdeka salah satunya adalah tentang penetapan (Keppres) tentang Hari Perawat Nasional. Adapun isi dari 10 asprasi tentang Hari Perawat Nasional adalah sebagai berikut:
Dari pertimbangan latar belakang diatas, usulan penetapan Hari Perawat Nasional (HPN) bersamaan hari ulang tahun Persatuan Perawat Nasional Indonesia tanggal 17 Maret.
Tentu saja peran perawat dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Perawat merupakan salah satu komponen yang strategis dalam mewujudkan keberhasilan kesehatan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi masyarakat sehat untuk mencapai tujuan nasional melalui peran Perawat menuju 'Indonesia Sehat 2025'. Sejak masa penjajahan, Perawat -perawat selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat hidup sehat.
Dedikasi, tekad, dan semangat persatuan dan kesatuan para perawat yang dimiliki secara historis tersebut perlu dipupuk, dipelihara dan dikembangkan sejalan dengan tekad dan semangat era global untuk masa depan bangsa. Dalam Undang-Undang 38 tahun 2014 tentang Keperawatan mengatur hal terkait jenis perawat; pendidikan tinggi keperawatan, registrasi, izin praktik, dan registrasi ulang; praktik keperawatan; hak dan kewajiban bagi perawat dan klien; kelembagaan yang terkait dengan perawat (seperti organisasi profesi, kolegium, dan konsil); pengembangan, pembinaan, dan pengawasan bagi perawat, serta sanksi administratif.
Singkatnya, sebagai penghormatan kepada Perawat dan PPNI, Pemerintah Republik Indonesia melalui isi UU Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan begitu juga harapan dari aspirasi tanggal 17 Maret, hari kelahiran PPNI, sebagai HPN (Hari Perawat Nasional), sehingga akan melengkapi Undang-Undang Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan. Sejak sejarah berdirinya organisasi persatuan keperawatan tahun 1974 setiap tanggal 17 Maret diperingati sebagai HPN dan Hari Ulang tahun PPNI secara bersama-sama.
Pada tanggal 17 Maret 2022 ini PPNI genap berusia 48 tahun. Usia yang cukup matang dan dewasa bagi sebuah organisasi. Selama kurun waktu tersebut, berbagai perjuang dihasilkan oleh PPNI terkait peningkatan kesejahteraan profesi perawat, perlidungan dan advokasi, peningkatan kompetensi, dukungan pengembangan karier, penyelesaian masalah keperawatan dan dunia kesehatan, melakukan kerja sama dengan pihak terkait sebagai wujud kolaborasi, dan kegiatan kemanusiaan. Perjuangan tersebut sebagai komitmen PPNI terhadap peningkatan mutu dan pelayanan Menuju Bangsa Sehat Bebas dari Covid-19.
Peringatan Hari Perawat Nasional (HPN) dan HUT Ke-48 PPNI 2022 17 Maret adalah momentum kebangkitan para Perawat untuk menjadi Perawat yang lebih profesional dalam menghadapi tantangan di era Pandemi Covid 19. Semoga dengan tema dan logo kegiatan Peringatan hari Perawat Nasional tahun 2022 dan HUT KE 48 PPNI, memberikan motivasi dan inspirasi begitu pentingnya soliditas dan solidaritas Perawat dalam membesarkan marwah PPNI sebagai organisasi profesi.
Dengan peran strategis Perawat dalam mewujudkan Bangsa Sehat Bebas dari Covid-19 sebagai tema, logo dan kegiatan Peringatan hari Perawat Nasional dan HUT PPNI KE 48 tahun 2021 ini memiliki tujuan sebagai berikut:
Semoga tujuan-tujuan dari rangkuman cgtrend.blogspot.com sebagai topic Informasi dan dukungan penulis dari hal yang telah menjadi pedoman Hari Perawat Nasional Tahun 2022 dan HUT Ke-48 PPNI yang diliris resmi dalam kampanye memeriahkan sejarah terbentuknya Persatuan Perawat Nasional Indonesia.
Akhir kata dalam tulisan cgtrend.blogspot.com mengucapkan Selamat Hari Perawat Nasional dan Dirgahayu PPNI yang ke 48 Tahun 2022, dari pasienmu semoga ibu Perawat di segala jenis dan bidang termasuk Perawat ICU Intensive Care Unit, alias Unit Perawatan Intensif, Perawat ruang operasi, Perawat Jiwa, Perawat Komunitas, Perawat Ruang Rawat Inap, Perawat Sastra, Perawat Juru suntik, Perawat Wirausaha (Nursepreneur), Perawat Pendidik, Mahasiswa Perawat, dll. Semoga dengan terwujudnya Perawat yang profesional dalam peningkatan layanan kesehatan yang bermutu Bersama Rakyat Menuju Bangsa Sehat Bebas dari Covid-19 juga diimbangi dengan kesejahteraan para Perawat terutama Perawat-perawat di pelosok Nusantara, TERIMAKASIH Perawat Indonesia!
Sebagaimana diketahui bahwa dalam catatan sejarah Nasional, Hari Perawat dan lahirnya organisasi keperawatan, dengan nama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) terbentuk Pada tanggal 17 Maret 1974, yang artinya di tahun kita akan memperingati Hari Perawat Nasional dan Hari Ulang Tahun (HUT) PPNI Ke-48 Tahun 2022.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Hari Perawat Nasional (HPN) memang tidak terpisahkan sebagaimana sejarah yang menjadi latar belakang 10 asprasi mereka kepada pemerintahan Joko Widodo di Istana Merdeka salah satunya adalah tentang penetapan (Keppres) tentang Hari Perawat Nasional. Adapun isi dari 10 asprasi tentang Hari Perawat Nasional adalah sebagai berikut:
- PPNI mendukung program pemerintah (NAWACITA) yang berfokus pada upaya preventif dan promotif untuk mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Bahwa ketersediaan dan potensi perawat (baik dalam jumlah, kompetensi, dan sebarannya diseluruh Indonesia) perlu ditingkatkan pendayagunaannya dalam mensukseskan program unggulan pemerintah. Untuk itu diperlukan:
- Kebijakan penempatan perawat di desa dan kelurahan;
- Pemanfaatan dana desa/kelurahan untuk perawat di desa dan kelurahan.
- Untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan keperawatan, perlu adanya Struktur Keperawatan di tingkat Kementerian Kesehatan yang dapat merumuskan dan menentukan kebijakan strategis terkait dengan keperawatan.
- Peningkatan kuota penerimaan ASN yang memadai dari profesi Perawat, dan perlunya kebijakan dalam bentuk keputusan Presiden untuk perawat yang bekerja di instansi pelayanan kesehatan milik Pemerintah sebagai Non-PNS sebelum adanya PP No 48/2005 untuk diangkat sebagai PNS seperti teman sejawat Bidan PTT dan Dokter PTT.
- Mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Implementasi Universal Health Coverage (UHC) dengan azas adil dan wajar. Saat ini perawat belum sepenuhnya mendapatkan sesuai dengan Kontribusinya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Pemerintah merevisi peraturan terkait prosentase pembagian jasa pelayanan secara nasional.
- Praktik mandiri perawat adalah sangat membantu dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, untuk itu harus masuk dalam skema pelayanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS dan mendapat dukungan kebijakan Pemerintah dalam Implementasinya.
- Memberikan perhatian kepada Perawat dalam memberikan pelayanan di daerah bencana/kondisi bencana sebagai mana profesi lainnya: Bidan dan Guru.
- Mempercepat terbitnya peraturan pelaksanaan UU No. 38 tahun 2014 tentang Keperawatan yang saat ini telah 4 tahun, untuk menjamin perlindungan dan kepastian hukum perawat dalam memberikan pelayanan termasuk adanya KONSIL KEPERAWATAN.
- Mendukung Program Pemerintah untuk pengiriman perawat professional yang bekerja di luar negeri dengan penguatan:
- Adanya kebijakan terhadap Retourney (perawat yang kembali dari luar negeri) mendapat pengakuan dalam dunia kerja di dalam negeri;
- Kebijakan pemberian insentif bagi institusi pendidikan yang berorientasi pada pasar kerja Luar negeri;
- Regulasi berkaitan kebijakan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai inkubator bagi perawat yang akan bekerja di Luar Negeri, karena setiap Negara mempersyaratkan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun.
- Pemerintah perlu menetapkan kebijakan dengan melibatkan PPNI terutama menyangkut penetapan kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi keahlian perawat dalam perekrutan perawat ke luar negeri.
- Perlu peraturan Presiden yang mewajibkan fasyankes milik pemerintah dan swasta memberikan kompensasi kepada Perawat sesuai dengan kelayakan sebagai profesi Perawat, dan pemerintah memberikan pengawasan terhadap upah perawat di sektor tersebut, sebagai hasil perhitungan dan perbandingan dengan profesi lain dan perawat di regional ASEAN, maka kelayakan upah perawat adalah 3 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).
- Mengusulkan tanggal 17 Maret untuk ditetapkan sebagai Hari Perawat Nasional melalui ketetapan/keputusan Presiden.
Dari pertimbangan latar belakang diatas, usulan penetapan Hari Perawat Nasional (HPN) bersamaan hari ulang tahun Persatuan Perawat Nasional Indonesia tanggal 17 Maret.
Tentu saja peran perawat dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Perawat merupakan salah satu komponen yang strategis dalam mewujudkan keberhasilan kesehatan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi masyarakat sehat untuk mencapai tujuan nasional melalui peran Perawat menuju 'Indonesia Sehat 2025'. Sejak masa penjajahan, Perawat -perawat selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat hidup sehat.
Dedikasi, tekad, dan semangat persatuan dan kesatuan para perawat yang dimiliki secara historis tersebut perlu dipupuk, dipelihara dan dikembangkan sejalan dengan tekad dan semangat era global untuk masa depan bangsa. Dalam Undang-Undang 38 tahun 2014 tentang Keperawatan mengatur hal terkait jenis perawat; pendidikan tinggi keperawatan, registrasi, izin praktik, dan registrasi ulang; praktik keperawatan; hak dan kewajiban bagi perawat dan klien; kelembagaan yang terkait dengan perawat (seperti organisasi profesi, kolegium, dan konsil); pengembangan, pembinaan, dan pengawasan bagi perawat, serta sanksi administratif.
Singkatnya, sebagai penghormatan kepada Perawat dan PPNI, Pemerintah Republik Indonesia melalui isi UU Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan begitu juga harapan dari aspirasi tanggal 17 Maret, hari kelahiran PPNI, sebagai HPN (Hari Perawat Nasional), sehingga akan melengkapi Undang-Undang Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan. Sejak sejarah berdirinya organisasi persatuan keperawatan tahun 1974 setiap tanggal 17 Maret diperingati sebagai HPN dan Hari Ulang tahun PPNI secara bersama-sama.
Pada tanggal 17 Maret 2022 ini PPNI genap berusia 48 tahun. Usia yang cukup matang dan dewasa bagi sebuah organisasi. Selama kurun waktu tersebut, berbagai perjuang dihasilkan oleh PPNI terkait peningkatan kesejahteraan profesi perawat, perlidungan dan advokasi, peningkatan kompetensi, dukungan pengembangan karier, penyelesaian masalah keperawatan dan dunia kesehatan, melakukan kerja sama dengan pihak terkait sebagai wujud kolaborasi, dan kegiatan kemanusiaan. Perjuangan tersebut sebagai komitmen PPNI terhadap peningkatan mutu dan pelayanan Menuju Bangsa Sehat Bebas dari Covid-19.
Peringatan Hari Perawat Nasional (HPN) dan HUT Ke-48 PPNI 2022 17 Maret adalah momentum kebangkitan para Perawat untuk menjadi Perawat yang lebih profesional dalam menghadapi tantangan di era Pandemi Covid 19. Semoga dengan tema dan logo kegiatan Peringatan hari Perawat Nasional tahun 2022 dan HUT KE 48 PPNI, memberikan motivasi dan inspirasi begitu pentingnya soliditas dan solidaritas Perawat dalam membesarkan marwah PPNI sebagai organisasi profesi.
Dengan peran strategis Perawat dalam mewujudkan Bangsa Sehat Bebas dari Covid-19 sebagai tema, logo dan kegiatan Peringatan hari Perawat Nasional dan HUT PPNI KE 48 tahun 2021 ini memiliki tujuan sebagai berikut:
- Meningkatkan kesadaran dan komitmen Perawat dan pemangku kepentingan kesehatan dalam upaya mendukung program pemerintah (NAWACITA) yang berfokus pada upaya preventif dan promotif untuk mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
- Memacu kinerja dan kedisiplinan Perawat dalam menjalankan tugas profesionalnya mempersiapkan sumber daya peran perawat profesional sebagai basis terwujudnya 'Indonesia Sehat 2025.
- Memperkuat semangat dan dedikasi perawat melalui organisasi perawat Profesional PPNI dalam meningkatkan peran perawat yang bermutu.
- Memperkuat rasa kebersamaan perawat melalui organisasi profesi PPNI yang independen, demokratis, dan bersinambungan.
- Memperkokoh solidaritas dan kesetiakawanan anggota serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan anggota kepada PPNI, sebagai organisasi profesi perawat di Indonesia.
- Mendorong kepedulian pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat akan pentingnya kedudukan dan peran strategis perawat dalam membangun rakyat sehat, karakter yang cerdas, kompetitif, dan bermartabat.
Gambar logo dan tema hut ke 46 PPNI untuk Hari Perawat Nasional Indonesia 2022 |
Semoga tujuan-tujuan dari rangkuman cgtrend.blogspot.com sebagai topic Informasi dan dukungan penulis dari hal yang telah menjadi pedoman Hari Perawat Nasional Tahun 2022 dan HUT Ke-48 PPNI yang diliris resmi dalam kampanye memeriahkan sejarah terbentuknya Persatuan Perawat Nasional Indonesia.
Akhir kata dalam tulisan cgtrend.blogspot.com mengucapkan Selamat Hari Perawat Nasional dan Dirgahayu PPNI yang ke 48 Tahun 2022, dari pasienmu semoga ibu Perawat di segala jenis dan bidang termasuk Perawat ICU Intensive Care Unit, alias Unit Perawatan Intensif, Perawat ruang operasi, Perawat Jiwa, Perawat Komunitas, Perawat Ruang Rawat Inap, Perawat Sastra, Perawat Juru suntik, Perawat Wirausaha (Nursepreneur), Perawat Pendidik, Mahasiswa Perawat, dll. Semoga dengan terwujudnya Perawat yang profesional dalam peningkatan layanan kesehatan yang bermutu Bersama Rakyat Menuju Bangsa Sehat Bebas dari Covid-19 juga diimbangi dengan kesejahteraan para Perawat terutama Perawat-perawat di pelosok Nusantara, TERIMAKASIH Perawat Indonesia!
Posting Komentar untuk "TEMA PERINGATAN HARI PERAWAT NASIONAL TAHUN 2022 DAN HUT KE-48 PPNI"