PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA (PPNI)

Selamat marayakan Hari Perawat. cgtrend.blogspot.com - Pengakuan tentang keperawatan sebagai suatu profesi di Indonesia dimulai sejak adanya lokakarya Nasional pada Januari 1983. sejak itulah dimulainya proses profesionalisme dalam keperawatan dan akan terus berlangsung sampai terwujudnya keperawatan sebagai profesi yang andal dan diakui diantara profesi kesehatan lainnya.


Terwujudnya keperawatan sebagai profesi yang mandiri dan tangguh sangat tergantung pada sejauh mana organisasi profesi keperawatan melaksanakan peran dan tanggung jawabnya sebagai suatu organisasi.


Menurut International Council of Nurses dikutip dari Report on The Regulation of Nursing, 1985, Organisasi profesi adalah organisasi yang terdiri dari para praktisi yang menetapkan diri sebagai ahli yang mampu dan bergabung bersama melaksanakan fungsi social yang tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, serta merupakan asosiasi yang bersifat sukarela. Organisasi profesi bertujuan untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang kokoh diantara anggotanya, peningkatan mutu dan kesejahteraan anggotanya disertai peningkatan mutu pelayanan, serta terjalinnya hubungan kerjasama yang baik dengan organisasi profesi yang lain


Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau disingkat dengan PPNI adalah perhimpunan seluruh perawat di Indonesia, yang didirikan pada tanggal 17 maret 1974. PPNI dibentuk sebagai fusi dari beberapa organisasi keperawatan yang ada sebelumnnya. Sebagai satu-satunya organisasi profesi bagi masyarakat keperawatan Indonesia, PPNI memegang peranan yang sangat penting dalam pengembangan keperawatan untuk mewujudkan keperawatan sebagai suatu profesi yang mandiri, tangguh dan diakui oleh organisasi profesi yang lain dan mendapat penghargaan dari masyarakat umum.


Untuk mewujudkan hal tersebut PPNI telah melakukan berbagai upaya yang antara lainnya; membenahi sistem pendidikan keperawatan berkualitas yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan kebutuhan profesi, membenahi sistem pelayanan keperawatan, memberikan perlindungan hukum pada anggotanya melalui pemberlakuan legislasi, registrasi, dan lisensi.


Namun jangankan untuk mendapat pengakuan dari organisasi profesi yang lain, masyarakat keperawatan sendiri masih ada yang belum mengenal “apa itu PPNI“ dan “Bagaimana peran dan tugasnya dalam memajukan dunia Keperawatan di Indonesia“.


Oleh karena itu penulis Trending topic tertarik untuk membahas masalah tersebut, sehingga dari tidak mengenal apa itu PPNI, kita akan menjadi masyarakat keperawatan yang mencintai dan untuk selanjut berusaha menjadikan PPNI sebagai satu-satunya wadah bagi masyarakat keperawatan untuk mencapai cita-cita yang diinginkan.

https://cgtrend.blogspot.com/


APA ITU apa itu PPNI

PPNI merupakan perhimpunan seluruh perawat di Indonesia, yang didirikan pada tanggal 17 maret 1974. sebagai fusi dari beberapa organisasi keperawatan yang ada sebelumnya, PPNI mengalami beberapa kali perubahan bentuk dan nama. Dalam sejarah, Embrio Persatuan Perawat Nasional Indonesia adalah Perkumpulan Kaum Verpleger Boemibatera (PKVB) tahun 1921. pada saat itu profesi perawat sangat dihormati masyarakat berkenaan dengan tugas mulia yang dilakukan dalam merawat orang yang sakit. Lahirnya Sumpah Pemuda 1928, mendorong perubahan nama PKVB menjadi Perkumpulan Kaum Verpleger Indonesia (PKVI). Pergantian kata Boemibatera pada PKVB menjadi Indonesia tidak lepas dari semangat nasionalisme Indonesia. PKVI bertahan sampai tahun 1942, berhubungan dengan kemenangan tentara jepang terhadap sekutu dan dimulainya penjajahan jepang terhadap Indonesia, perkembangan keperawatan di Indonesia mengalami kemunduran dan disebut zaman gelap keperawatan di Indonesia. Pelayanan keperawatan mengalami kemunduran karena pekerjaan perawat digantikan oleh mereka yang tidak memahami keperawatan. Demikian pula organisasi profesi tidak jelas keberadaannya.


Bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945, telah tumbuh organisasi profesi keperawatan. Setidaknya ada tiga organisasi profesi antara tahun 1945-1954 yaitu; Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI), Persatuan Djuru Rawat Islam (Perjurais) dan Sarikat Buruh Kesehatan (SBK). Pada tahun 1951 terjadi pembaharuan organisasi profesi keperawatan yaitu terjadi fusi, organisasi yang ada menjadi Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI) sebagai upaya konsolidasi organisasi profesi tahap mengikutsertakan SBK karena terlibat pada pemberontakan PKI.


Dalam kurun waktu 1951-1959 diadakan kongres di Bandung dan mengubah nama PDKI menjadi Persatuan Pegawai Dalam Kesehatan Indonesia (PDKI) dengan keanggotaannya tidak saja meliputi perawat. Demikian pula pada tahun 1959-1974, terjadi pengelompokan organisasi keperawatan. Diantaranya; Ikatan Perawat Wanita Indonesia (IPWI), Ikatan Guru Perawat Indonesia (IGPI) dan Ikatan Perawat Indonesia (IPI).


Pada tanggal 17 maret 1974 seluruh organisasi keperawatan terkecuali Serikat Buruh Kesehatan bergabung menjadi satu organisasi profesi tingkat nasional dengan nama “Persatuan Perawat Nasional Indonesia” (PPNI). Nama inilah yang resmi dipakai sebagai nama organisasi profesi keperawatan di Indonesia hingga saat ini dan tgl 17 maret ditetapkan sebagai hari lahirnya PPNI.


Tujuan Organisasi Perastuan Perawat Nasional Indonesia

Adapun tujuan dari pendirian PPNI adalah : menciptakan persatuan dan kesatuan yang kokoh sesama tenaga keperawatan, meningkatkan mutu pelayanan dan upaya kesehatan, mengembangkan dan prestasi kerja tenaga keperawatan sejalan dengan peningkatan kesejahteraan tenaga keperawatan, menjalin hubungan kerjasama dengan organisasi lain dan lembaga lain didalam maupun diluar negeri.


Peran Organisasi Perastuan Perawat Nasional Indonesia

Peran PPNI sebagai organisasi profesi adalah:


1) Pembinaan anggota profesi

Peran ini dilakukan dengan cara menentukan kualifikasi anggota, menetapkan legislasi dan kode etik, serta mengembangkan karir dan kesejahteraan anggota (Kelly, 1981). Kualifikasi anggota profesi didasarkan pada keahlian, otonomi dan komitmen terhadap profesi serta tanggung jawab terhadap masyarakat.


Legislasi berperan sebagai dasar hukum untuk melindungi masyrakat dan anggota profesi dari praktek keperawatan yang tidak berkualitas. menurut Lieberman,1970 Legislasi adalah suatu ketetapan atau ketentuan hukum yang mengatur hak dan kewajiban seseorang yang berhubungan erat dengan tindakan.


2) Pengembangan iptek keperawatan.

Pembinaan dan pengembangan kemampuan perawat dalam mengembangkan iptek keperawatan ditumbuhkan dengan menciptakan iklim untuk memacu kegiatan riset, misalnya menambah kemampuan perawat dalam melakukan riset, menggunakan hasil-hasil riset keperawatan dalam praktek keperawatan.


Perkembangan iptek kesehatan/keperawatan dapat menyebabkan klien berada dalam lingkungan yang bersifat high technology dengan pelayanan keperawatan yang high touch.


3) Menjamin pelayanan keperawatan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Peran ini meliputi; perumusan standar profesi, registrasi dan pemberian lisensi. Standar dalam pelayanan keperawatan merupakan peraturan yang menjadi patokan boleh tidaknya dilakukan praktek keperawatan, sedangkan standar dalam pendidikan berguna sebagai alat akreditasi mutu pendidikan.


Tugas pokok Organisasi

Oganisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau PPNI mempunyai tugas-tugas pokok yang telah ditetapkan bersama, yaitu;
  • Di bidang Pembinaan Organisasi, PPNI bertugas membina kelembagaan, anggota dan kader kepemimpinan.
  • Di bidang Pembinaan Profesi, PPNI bertugas meningkatkan mutu pelayanan, pendidikan dan latihan, pengabdian masyarakat, penghayatan dan pengamalan kode etik keperawatan, mengupayakan terbentuknya peraturan perundang-undangan keperawatan serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan.
  • Di bidang Pembinaan Kesejahteraan Anggota, PPNI bertugas membimbing, mengupayakan kemudahan-kemudahan bagi tenaga keperawatan untuk mendapatkan kesejahteraan lahir dan bathin.
  • Dibidang Pembinaan Kerjasama, PPNI bertugas membina hubungan dan kerjasama dengan organisasi lain dan lembaga didalam dan luar negeri.



Registrasi merupakan pencatatan secara resmi nama seseorang berdasarkan hasil penilaian dari aspek profesi dan hukum yang memungkinkannya melakukan praktek keprofesian.


KESIMPULAN

Sejak lahirnya, sampai dengan sekarang PPNI telah banyak melakukan berbagai upaya untuk memajukan dunia keperawatan di Indonesia, merubah paradigma keperawatan yang pada awalnya bersifat vokasional menuju ke pelayanan yang profesional dengan cara pengembangan aspek pendidikan, iptek keperawatan dan kehidupan keprofesian. Namun dalam kenyataannya masih ada sebagian masyarakat keperawatan di Indonesia yang masih awam dengan nama PPNI.


Organisasi PPNI merupakan satu-satunya wadah bagi masyarakat keperawatan Indonesia yang bertujuan; untuk memantapkan persatuan dan kesatuan antar tenaga keperawatan, meningkatkan mutu pelayanan keperawatan dan upaya kesehatan, mengembangkan karir dan prestasi kerja tenaga keperawatan sejalan dengan peningkatan kesejahteraan tenaga keperawatan dan meningkatkan hubungan kerjasama dengan organisasi lain dan lembaga lain didalam maupun diluar negeri. Dalam perkembangannya PPNI telah mampu mengubah paradigma keperawatan di Indonesia dari yang bersifat vokasional menuju ke profesional, tangguh dan mandiri. cgtrend.blogspot.com mengucapkan Selamat marayakan Hari Perawat dan Selamat HUT PPNI Tahun 2022 ke 48 Tahun.

Posting Komentar untuk "PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA (PPNI)"