KONSEP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA

Ideologi berasal dari kata idea, yang artinya gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang berarti ilmu. Ideologi secara etimologis, artinya ilmu tentang ide-ide (the science of ideas), atau ajaran tentang pengertian dasar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ideologi didefinisikan sebagai sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Ideologi juga diartikan sebagai cara berpikir seseorang atau suatu golongan. Ideologi dapat diartikan paham teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik (KBBI, 2008: 517).

https://cgtrend.blogspot.com/


Baca: Lahirnya Pancasila, Pelajari Sejarah Dan Maknanya

Dari definisi artikel cgtrend.blogspot.com diatas, dapat disimpulkan beberapa komponen penting dalam sebuah ideologi yaitu, system, arah, tujuan, cara berpikir, program, sosial dan politik.


Tokoh ahli atau Pemikir Indonesia yang mendefinisikan ideologi adalah sebagai berikut:
  • Sastrapratedja (2001:43): “ideologi adalah seperangkat gagasan/pemikiran yang berorientasi pada tindakan dan diorganisir menjadi suatu system yang teratur”.
  • Soerjanto (1991: 47): “ideologi adalah hasil refleksi manusia berkat kemampuannya menjaga jarak dengan dunia kehidupannya”.
  • Mubyanto (1991: 239): “ideologi adalah sejumlah doktrin , kepercayaan, dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau bangsa itu”.



KONSEP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA INDONESIA

Teori / Konsep

Teori maupun konsep ideologi yang dikemukakan oleh ahli-ahli pemikir ideologi sebagaimana berikut:


Menurut Martin Seliger: Ideologi sebagai sistem kepercayaan

ideologi adalah sekumpulan kepercayaan dan penolakan yang diungkapkan dalam bentuk pernyataan yang menilai yang dirancang untuk melayani dasar-dasar permanen yang bersifat relative bagi sekelompok orang. ideologi dipergunakan untuk membenarkan kepercayaan yang didasarkan atas norma-norma moral dan sejumlah kecil pembuktian factual dan koherensi legitimasi yang rasional dari penerapan prepskripsi teknik. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjamin tindakan yang disetujui bersama untuk pemeliharaan, pembentukan kembali, destruksi atau rekonstruksi dari suatu tatanan yang telah tersedia.


Menurut Alvin Gouldner: ideologi sebagai Proyek Nasional

Gouldner mengatakan bahwa ideologi merupakan sesuatu yang muncul dari suatu cara baru dalam wacana politis. Lebih lanjut Gouldner mengatakan bahwa ideologi harus dipisahkan dari kesadaran mistis dan religious, sebab ideologi itu merupakan suatu tindakan yang didukung nilai-nilai logis dan dibuktikan berdasar kepentingan sosial.


Menurut Paul Hirst: ideologi sebagai Relasi Sosial

Hirst meletakkan ideologi didalam kalkulasi dan konteks politik. Hirst menegaskan bahwa ideologi merupakan suatu system gagasan politis yang dapat digunakan dalam perhitungan politis. Lebih lanjut, Hirst menegaskan bahwa penggunaan istilah ideologi mengacu kepada kompleks nir-kesatuan praktik sosial dan system perwakilan yang mengandung konsekuensi dan arti politis(Thomson, 1984:94-95).

Baca: 5 NILAI PANCASILA YANG PENTING DIPELAJARI

Corak

Untuk lebih memperdalam pemahaman Dari definisi artikel cgtrend.blogspot.com diatas, berikut ini beberapa corak ideologi.
  • Seperangkat prinsip dasar sosial politik yang menjadi pegangan kehidupan sosial politik yang diinkorporasikan dalam dokumen resmi negara.
  • Suatu pandangan hidup yang merupakan cara menafsirkan realitas serta mengutamakan nilai tertentu yang memengaruhi kehidupan sosial, politik, budaya.
  • Suatu model atau paradigma tentang perubahan sosial yang tidak dinyatakan sebagai ideologi, tetapi berfungsi sebagai ideologi, misalnya ideologi pembangunan.
  • Berbagai aliran pemikiran yang menonjolkan nila tertentu yang menjadi pedoman gerakan suatu kelompok.



fungsi

Adapun beberapa fungsi ideologi sebagai berikut.
  1. Struktur kognitif, keseluruhan pengetahuan yang dapat menjadi landasan untuk memahami dan menafsirkan dnia, serta kejadian-kejadian dilingkungan sekitar.
  2. Orientasi dasar dengan membuka yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
  3. Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
  4. Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
  5. Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
  6. Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta mememolakan tingkah lakunya sesuai orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.


Baca: PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2022

Jenis

Jenis-jenis ideologi dunia sebagai berikut.
  1. Marxisme-Leninisme, suatu paham yang meletakkan ideologi dalam perspektif evolusi sejarah yang didasarkan pada dua prinsip : pertama, penentu akhir dari perubahan dari cara produksi, kedua, proses perubahan sosial bersifat dialektis.
  2. Liberalism, suatu paham yang meletakka ideologi dalam pespektif kebebasan individual, artinya lebih mengutamakan hak-hak individu.
  3. Sosialisme, suatu paham yang meletakkan ideologi dalam perspektif kepentingan masyarakat, artinya Negara wajib menyejahterakan seluruh masyarakat atau yang dikenal dengan konsep welfare state.
  4. Kapitalisme, suatu paham yang member kebebasan kepada setiap individu untuk untuk menguasai system perekonomian dengan kemampuan modal yang ia miliki.



Konsep Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

Pancasila dapat diartikan sebagai lima dasar yang dijadikan dasar negara serta pandangan hidup bangsa. Suatu bangsa tidak akan dapat berdiri dengan kokoh tanpa dasar negara yang kuat dan tidak dapat mengetahui dengan jelas kemana arah tujuan yang akan dicapai tanpa Pandangan Hidup. Dengan adanya Dasar Negara, suatu bangsa tidak akan terombang ambing dalam menghadapi permasalahan baik yang dari dalam maupun dari luar.Pengertian Pancasila secara Etimologis, Historis dan Terminologis.


Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafah negara Republik Indonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa maupun sudut sejarah. Berikut ini adalah pengertian Pancasila secara Etimologis, Historis dan Terminologis.


1. Secara Etimologis


Secara etimologis istilah 'pancasila' berasal dari sansekerta dari india (bahasa kasta brahmana). Menurut muhammad yamin, dalam bahasa sansekerta perkataan 'pancasila' memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu: "panca" artinya lima "syila" vokal i pendek artinya "batu sendi" alas atau "dasar" "syiila" vokal i panjang artinya "peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh".


2. Secara Historis

2.a. Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945). Pidatonya yang berisi lima dasar Negara Indonesia:
  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Rakyat



Usulan tertulisnya adalah sebagai berikut:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia



2.b. Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
  • Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau Peri kemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan yang berkebudayaan



Selanjutnya kelima sila tersebut dapat diperas menjadi 'Tri sila' yang rumusannya:
  • Sosio Nasional, yaitu Nasionalisme dan Internasionalisme
  • Sosio Demokrasi, yaitu Demokrasi dengan kesejahteraan rakyat
  • Ketuhanan Yang Maha Esa



Tri Sila ini bisa diperas lagi menjadi Eka Sila, yaitu Gotong Royong.


3.c. Piagam Jakarta (22 Juni 1945)
  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia



3. secara Terminologis
  1. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI):
    • Ketuhanan Yang Maha Esa
    • Kemanusiaan yang adil dan beradab
    • Persatuan Indonesia
    • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
    • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  2. Dalam Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat):
    • Ketuhanan Yang Maha Esa
    • Peri kemanusiaan
    • Kebangsaan
    • Kerakyatan
    • Keadilan Sosial
  3. Rumusan Pancasila di Kalangan masyarakat:
    • Ketuhanan Yang Maha Esa
    • Peri Kemanusiaan
    • Kebangsaan
    • Kedaulatan rakyat
    • Keadilan Sosial



Ideologi dapat diartikan sebagai Ilmu tentang ide atau gagasan yang bersifat mendasar. Ideologi berasal dari kata idea, yang artinya gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang berarti ilmu. Ideologi secara etimologis, artinya ilmu tentang ide-ide (the science of ideas), atau ajaran tentang pengertian dasar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ideologi didefinisikan sebagai sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Ideologi juga diartikan sebagai cara berpikir seseorang atau suatu golongan. Ideologi dapat diartikan paham teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik (KBBI, 2008: 517). Ideologi ialah seperangkat nilai yang diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa dan digunakan untuk menata masyarakatnya.


Konsep Pancasila sebagai ideologi nasional merupakan kumpulan nilai yang diyakini kebenarannya oleh Bangsa Indonesia dan digunakan untuk menata masyarakat. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ikatan budaya(cultural bond) yang berkembangan secara alami dalam kehidupan masyarakat Indo nesia bukan secara paksaan atau Pancasila adalah sesuatu yang sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Sebuah ideologi dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat tergantung daya tahan dari ideologi negara di Indonesia

Baca: KEPPRES NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG HARI LAHIR PANCASILA

Demikianlah pambahasan terkait Ideologi negara yakni Pancasila yang dpaat dishare gtrend.blogspot.com!!!

Posting Komentar untuk "KONSEP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA"