PENGEMBANGAN SILABUS

Dalam artikel pendidikan kali ini, cgtrend akan menjelaskan pengertian dan landasan pengembangan silabus.


Selain itu cgtrend.blogspot.com juga akan menjelaskan prinsip-prinsip dan kompunen pengembangan silabus lengkap abagaimana langkah-langkah pengembangan silabus dan mempraktekan pengembangan silabus tersebut.

https://cgtrend.blogspot.com/


A. Pengertian Silabus.

Silabus adalah rancangan pembelajaran pada suatu dan / atau kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, enilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Sedangkan yang dimaksus rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah penjabaran dari silabus untuk mengarahkan peserta didik dalam upaya mencapai standar kompetensi.


B. Landasan Pengembangan Silabus.

  1. Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2015 perubahan peraturan pemerintah nomor19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan;
  2. Permenpan dan RB nomor 15 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya;
  3. Peraturan Bersama Mendikbud. Dan Kepala BKN nomor 03/III/PB/2011 dan nomor 8 tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya;
  4. Permendikbud. RI nomor 39 tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan angka Kreditya.
  5. Pemendikbud. Nomor 21 tahun 2016 tentang standar Isi pendidikan dasar dan menengah.
  6. Pemendikbud. Nomor 22 tahun 2016 tentang standar Proses pendidikan dasar dan menengah.



C. Prinsip-Prinsip Pengembangan Silabus.

1. Ilmiah

Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.


2. Relevan

Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.


3. Sistematis

Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.


4. Konsisten

Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.


5. Memadai

Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.


6. Aktual dan Kontekstual

Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.


7. Fleksibel

Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.


8. Menyeluruh

Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).


D. Komponen Pengembangan Silabus.

1. Identifikasi.

Identitas mencakup; nama satuan/lembaga, nama mata pelajaran, ingkat/derajat/klas.


2. Standar Kompetensi

Standar Kompetensi: Patokan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk mengerjakan suatu tugas yang sesuai dengan apa yang dipersyaratkan.


3. Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar: kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan dan keterampilan yang bersumber dari kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik.


4. Materi Pokok

Materi inti yang gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan dalam aspek afektif, kognitif dan psikomotorik untuk mencapai hard skill dan soft skill.


5. Kegiatan Belajar

Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan pendidik, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi


6. Indikator

Indikator adalah Sebuah petunjuk atau keterangan yang dijadikan sebagai tolak ukur untuk perkembangan dan penguasaan peserta didik.

Baca: SILABUS KELAS 6 SD/MI TEMA 9 K-13 EDISI REVISI TAHUN AJARAN 2022/2023

7. Penilaian (Teknik, Jenis, bentuk, Instrumen)

Penilaian adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik


8. Alokasi Waktu

Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam


9. Sumber/Bahan/Alat

Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.


Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.


E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Standar Kompetensi dan kompetensi Dasar dapat diambil dari standar isi yang biasanya sudah baku, kecuali yang belum ada dapat disusun sendiri oleh penyusun/pengembang silabus.


2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan: potensi peserta didik, relevansi dengan karakteristik daerah, tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik, kebermanfaatan bagi peserta didik, struktur keilmuan, aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran, relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.


3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan pendidik, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya pendidik, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.


Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.


4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.


Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.


Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.


5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.


Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.


6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.


7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.


Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Baca: CARA DOWNLOAD BUKU KURIKULUM MERDEKA DARI SITUS RESMI PUSAT PERBUKUAN INDONESIA KEMDIKBUD

Semoga dengan adaranya artikel pendidikan terkait silabus ini dapat membantu guru dalam membuat RPP saat sambut kalender pendidikan tahun pelajaran 2022/2023 khusunya pengunjung cgtrend.blogspot.com!!!

Posting Komentar untuk "PENGEMBANGAN SILABUS"