BUKU PEDOMAN HARI ANAK NASIONAL TAHUN 2022

Buku Pedoman Hari Anak Nasional tahun 2022 telah diliris Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (kemenpppa) juga dapat diunduh berikut logo HAN


cgtrend.blogspot.com: Kemenpppa sudah mempublikasikan Buku Pedoman Hari Anak Nasional tahun 2022 pada tanggal 02 Juli 2022. Baku tersebut berisi lengkap latar belakang, Dasar peringatan Hari Anak Nasional, Tujuan peringatan Hari Anak Nasional, Tema dan Subtema Hari Anak Nasional Tahun 2022, Logo Hari Anak Nasional, dll.

Baca: KATA MUTIARA UCAPAN SELAMAT PERINGATI HARI ANAK NASIONAL TERBARU

Peringatan HAN merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Pelaksanaan HAN tahun 2022 ini sudah mulai memasuki pasca pandemi, dimana terjadi perubahan dalam pola kehidupan anak sehingga mengalami berbagai persoalan antara lain penyesuaian kembali anak dalam kehidupan bermasyarakat, belajar, dan pemanfaatan waktu luang dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan. Berdasarkan tantangan tersebut maka tema HAN tahun 2022 adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan tagline #PeduliPascaPandemiCOVID19, #AnakTangguhPascaPandemiCOVID19, #AnakTangguhIndonesiaLestari.


Tema HAN tahun 2022 diambil sebagai motivasi bahwa pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan HAN tahun ini dan mendorong langsung berbagai pihak untuk memberikan kepedulian langsung di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan anak-anak Indonesia tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak pada pasca pandemi COVID-19. Diharapkan peringatan HAN yang dikemas secara hybrid dan dirangkaikan dengan berbagai aktivitas langsung di masyarakat dapat menjangkau lebih banyak anak termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dari 34 (tiga puluh empat) provinsi di Indonesia. Agar rangkaian kegiatan HAN Tahun 2022 dapat berjalan secara baik, lancar, terkoordinasi, efektif, dan efisien maka diperlukan buku Pedoman Pelaksanaan HAN Tahun 2022. Buku pedoman ini merupakan pedoman bagi para Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, Pimpinan organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, dan pihak swasta/dunia usaha serta media massa dalam penyelenggaraan HAN Tahun 2022.


BUKU PEDOMAN HARI ANAK NASIONAL TAHUN 2022:

A. LATAR BELAKANG

1. Generasi Emas 2045 yang Berkarakter

Anak-anak Indonesia yang ada saat ini memegang peranan strategis ketika 100 tahun Indonesia merdeka di tahun 2045. Oleh karena itu kita mengharapkan, calon pimpinan bangsa ke depan tersebut, menjadi generasi emas yang cerdas, sehat, unggul, berkarakter dan dalam sukacita yang bersendikan kepada nilai-nilai moral yang kuat.


2. Konvensi Hak Anak (KHA)

Indonesia telah mengimplementasikan Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Dilaksanakan melalui 5 (lima) kluster yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus.


3. Situasi Pasca Pandemi COVID-19

Tantangan yang dihadapi Indonesia dan negara-negara lain di dunia pasca pandemi COVID-19 berimplikasi terhadap kondisi kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, dan berbagai dampak lainnya. Jawaban terhadap tantangan tersebut perlu dirumuskan dan dilaksanakan oleh berbagai pihak baik pemerintah dan masyarakat.


4. Upaya Kemen PPPA

Menyikapi tantangan dan harapan terhadap anak Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah melakukan serangkaian upaya mulai dari pembentukan dan penguatan Forum Anak, mendorong tersedianya Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA), Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA), Layanan Sahabat Perempuan dan Anak 129 (SAPA129), Layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Satuan Pendidikan Ramah Anak, Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas, Pusat Kreativitas Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak, dan lain-lain.


5. Peduli Pasca Pandemi COVID-19

Mendorong para pihak baik pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan dan media massa untuk terus bersama-sama melakukan kerja-kerja aktif yang berimplikasi terhadap tumbuh kembang anak dengan cara melakukan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, termasuk dalam pemberian identitas, pengasuhan yang layak, layanan kesehatan dan jaminan sosial, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta mendapatkan perlindungan khusus.


Berdasarkan hal-hal di atas maka penyelenggaran HAN 2022 menjadi sangat strategis.


B. DASAR PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL TAHUN 2022

Peringatan HAN dilaksanakan sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan di bawah ini:
  1. Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional;
  5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rights of the Child (Konvensi Hak Anak); dan
  6. Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.



C. TUJUAN HARI ANAK NASIONAL

1. Tujuan Umum

Sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.


2. Tujuan Khusus

  • Memberikan pemahaman bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan karenanya anak harus memiliki bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian upaya pembinaan anak perlu pula diarahkan untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran akan hak, kewajiban dan tanggung jawab kepada orang tua, masyarakat, bangsa dan negara.
  • Mendorong pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan dan media massa menjadi leading sector untuk melakukan kerja-kerja aktif yang berimplikasi terhadap tumbuh kembang anak dengan cara melakukan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di sesuai tugas dan kewenangan masing- masing.
  • Mendorong terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030.
  • Meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan positif.
  • Menurunkan angka kekerasan terhadap anak.
  • Mencegah dan menurunkan angka pekerja anak atau anak yang dieksploitasi secara ekonomi.
  • Memastikan anak tetap mendapatkan hak belajar, bermain dan bergembira pasca pandemi COVID-19 sehingga tidak terjadi perkawinan di usia anak.



D. TEMA DAN SUBTEMA HARI ANAK NASIONAL TAHUN 2022

1. Tema: “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”




2. Subtema

  • Peduli Pasca Pandemi COVID-19
  • Anak Tangguh Pasca Pandemi COVID-19
  • Anak Tangguh, Indonesia Lestari



3. Tagline:

  • #PeduliPascaPandemiCOVID19
  • #AnakTangguhPascaPandemiCOVID19,
  • #AnakTangguhIndonesiaLestari



E. LOGO HARI ANAK NASIONAL

https://cgtrend.blogspot.com/

Filosofi Logo

  1. 3 anak yang memegang bendera merah putih
    Setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sangsaka merah putih.
  2. Warna Merah dan Putih
    Menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.
  3. Garis berwarna abu
    Situasi pasca pandemi COVID-19, yang berdampak pada dunia anak dengan perubahan pola hidup, tetap harus diupayakan terpenuhi haknya, bergembira dan penuh kreativitas, dalam perlindungan keluarga.



E. DOWNLOAD HARI ANAK NASIONAL

Link Download

Unduh File Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022 dengan format PDF dari situs resmi kemenpppa.go.id/index.php/page/read/84/3971/pedoman-hari-anak-nasional-2022

Baca: BUKU PEDOMAN HARI KEMERDEKAAN INDONESIA TAHUN 2022

F. PENUTUP

  1. Pedoman ini merupakan arahan umum dan penyelenggaraannya disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan kemampuan setempat.
  2. Kegiatan dalam rangka Peringatan HAN 2022 dapat dilakukan melalui media elektronik, website, maupun media luar ruang lainnya.
  3. Hal-hal yang belum tercantum dalam pedoman ini dapat dikembangkan dan disesuaikan oleh panitia setempat.
  4. Setelah penyelenggaraan HAN 2022 dilaksanakan, penanggung jawab masing-masing dapat segera melaporkan secara tertulis kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.



Demikian artikel Pedoman HAN tahun 2022 yang dapat dishare cgtrend.blogspot.com, Selamat memperingati Hari Anak Nasional!!!

Posting Komentar untuk "BUKU PEDOMAN HARI ANAK NASIONAL TAHUN 2022"