Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil diberikan sesuai ketentuan pelaksanaan yang diatur dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 tahun 2002 sampai dengan berlakunya Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang pangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: Surat Edaran Kepala BKN Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Kartu Aparatur Sipil Negara Virtual
Pengusulan dan proses Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dilaksanakan secara elektronik (paperless) melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) bagi instansi yang menjadi pilot project SIASN atau melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUdigital), dengan melampirkan:
- Usul dari Pejabat Pembina Kepegawaian;
- Pas Foto terbaru;
- SK Kenaikan Pangkat terakhir;
- SK Jabatan terakhir;
- Surat Pernyataan Pelantikan;
- Hasil penilaian prestasi kerja 1 (satu) tahun terakhir setiap unsur bernilai amat baik;
- Usul penetapan Anugerah Aparatur Sipil Negara dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang ditujukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, khusus bagi Pegawai Negeri Sipil yang mendapatkan Anugerah Aparatur Sipil Negara; dan
- Surat Keputusan atau sertifikat penghargaan Aparatur Sipil Negara teladan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, khusus bagi Pegawai Negeri Sipil yang mendapatkan Anugerah Aparatur Sipil Negara.
Link download Salinan SE Kepala BKN No 5 Tahun 2022 Tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Bagi Pegawai Negeri Sipil
Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2022 ttg Kenaikan Pangkat Luar Biasa Bagi PNS UNDUH di bkn.go.id/unggahan/2022/03/SE-Nomor-5-Tahun-2022-KPLB-bagi-PNS.pdf
Baca Juga: SURAT EDARAN KEPALA BKN NOMOR 1/SE/I TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENILAIAN KINERJA PNS TAHUN 2021
Temukan artikel baru lainnya di Cgtrend terkait perundang-undangan, peraturan, dan surat keputusan maupun topik terkini. Kunjungi Cgtrend.blogspot.com, Dengan demikian Anda akan menemukan informasi terkini dari berbagai topik trending saat ini.
Posting Komentar untuk "SURAT EDARAN KEPALA BKN NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG KENAIKAN PANGKAT LUAR BIASA BAGI PNS"