PENGERTIAN DAN TUJUAN AKREDISTASI RUMAH SAKIT

https://cgtrend.blogspot.com/
Arti, tujuan, dan pelaksanaan Akreditasi rumah sakit (RS) *


Cgtrend.blogspot.com: Akreditasi rumah sakit menurut Permenkes Nomor 012 Tahun 2012 adalah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, setelah dinilai bahwa Rumah Sakit itu memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan. Ini artinya, Akreditasi adalah bertujuan mendapat pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi Standar Akreditasi.


Dalam pengertian umum, Akreditasi merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit, setelah dilakukan penilaian oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang berasal dari dalam atau luar negeri yang ditetapkan oleh menteri, yang menyatakan bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi (terakreditasi).


TUJUAN AKREDISTASI BAGI RUMAH SAKIT

  1. Meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa rumah sakit menitik beratkan sasarannya pada keselamatan pasien dan mutu pelayanan
  2. Menyediakan lingkungan kerja yang aman dan efisien sehingga staf merasa puas
  3. Mendengarkan pasien dan keluarga mereka, menghormati hak-hak mereka, dan melibatkan mereka sebagai mitra dalam proses pelayanan
  4. Menciptakan budaya mau belajar dari laporan insiden keselamatan pasien
  5. Membangun kepemimpinan yang mengutamakan kerja sama. Kepemimpinan ini menetapkan prioritas untuk dan demi terciptanya kepemimpinan yang berkelanjutan untuk meraih kualitas dan keselamatan pasien pada semua tingkatan.


Baca Juga: Tujuan Dan Dasar Pengembangan Perangkat Akreditasi Sekolah

PELAKSANAAN AKREDISTASI RUMAH SAKIT (RS)

Akreditasi Rumah Sakit (RS) dilaksanakan secara bertahap :


Tahap pertama : akreditasi tingkat dasar

Menilai 5 kegiatan pelayanan di rumah sakit yaitu: Administrasi dan Manajemen, Pelayanan Medis,Pelayanan Keperawatan, Pelayanan Gawat Darurat dan Rekam Medik


Tahap kedua : akreditasi tingkat lanjut

Menilai 12 kegiatan pelayanan di rumah sakit yaitu Administrasi dan Manajemen, Pelayanan Medis, Pelayanan keperawatan, Pelayanan Gawat Darurat, Rekam Medik, Farmasi, Radiologi, Kamar Operasi, Pengendalian Infeksi, Pelayanan Risiko tinggi, Laboratorium dan Keselamatan Kerja, Kebakaran Kewaspadaan Bencana.


Tahap ketiga : akreditasi tingkat lengkap

Menilai 16 kegiatan pelayanan di rumah sakit yaitu Administrasi dan Manajemen, Pelayanan Medis, Pelayanan keperawatan, Pelayanan Gawat Darurat, Rekam Medik, Farmasi, Radiologi, Kamar Operasi, Pengendalian Infeksi, Pelayanan Resiko tinggi, Laboratorium dan Keselamatan Kerja, Kebakaran dan Kewaspadaan Bencana ditambah Pelayanan Intensif, Pelayanan Transfusi Darah, Pelayanan Rehabilitasi Medik dan Pelayanan Gizi.


Itulah Arti tujuan dan pelaksanaan Akreditasi rumah sakit (RS) yang dapat dishare cgtrend.blogspot.com:

Baca Juga: Pengertian Akreditasi, Tujuan, Fungsi dan Manfaat Akreditasi Sekolah dan Mardasah


Temukan artikel baru lainnya di Cgtrend terkait akreditasi maupun topik terkini. Kunjungi Cgtrend.blogspot.com, Dengan demikian Anda akan menemukan informasi Rumah sakit terkini dari berbagai topik trending saat ini.***

Posting Komentar untuk "PENGERTIAN DAN TUJUAN AKREDISTASI RUMAH SAKIT "