Logo Hari Ibu secara nasional diperingati setiap tanggal 22 Desember. (Cgtrend.blogspot.com) |
Pada tahun ini, peringatan Hari Ibu jatuh pada Selasa (22/12/2022). Pada perayaan Hari Ibu ke-94 tahun 2022 ini memiliki tema utama yakni Perempuan Berdaya Indonesia Maju. "Perayaan Hari Ibu dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan perempuan Indonesia. Untuk menghargai jasa seorang ibu, juga untuk menghargai perempuan secara menyeluruh," kata Marhaendra Pramudya Mahardika (22/12/2022).
Sejarah tercetusnya perayaan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember dimulai dari latar belakang sejarah pergerakan Indonesia sebelum kemerdekaan 1945. Semenjak Kongres Pemuda Indonesia yang menggelorakan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, hal ini juga menggugah perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu wadah mandiri. Sebelumnya, sebagian perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pergerakan bangsa.
Atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928, diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia untuk pertama kalinya di Yogyakarta. Salah satu keputusan yang dihasilkan kongres ini adalah dibentuknya satu organisasi mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI). Dalam wadah organisasi PPPI tersebut, dijalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama dengan kaum laki-laki dalam upaya meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka.
Pada tahun 1929, Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Kemudian, pada tahun 1935, diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia.
Kongres tersebut juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959. Kepres tersebut menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.
Pada tahun 1946, badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.
Hari Ibu diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa. Serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional. "Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia bahwa makna Hari Ibu sebagai hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa," kata MP. Mahardika. ***(https://cgtrend.blogspot.com/)
Posting Komentar untuk "Tema Hari Ibu Tahun 2022: Perempuan Berdaya Indonesia Maju"