Hari Kartini, Keterlibatan Perempuan Dalam Politik

Hari Kartini, Keterlibatan Perempuan Dalam Politik.
Hari Kartini, Keterlibatan Perempuan Dalam Politik. (ilustrasi)


Jakarta, CGTREND.blogspot.com - Hari Kartini adalah hari kelahiran Pahlawan Kemerdekaan Nasional Raden Ayu Kartini atau yang akrab dengan sebutan RA Kartini. Dimana sejak tahun 1964 peringatan Hari Kartini diperingati oleh seluruh bangsa Indonesia tanggal 21 April setiap tahunnya.


Peringatan Hari Kartini ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964 yang ditandatangani pada tanggal 2 Mei 1964 yang didalamnya juga memuat penetapan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.


Adapun tujuan peringatan Hari kartini untuk memperingati dan menghormati perjuangan R.A. Kartini untuk mewujudkan kesetaraan kesempatan antara laki-laki dan perempuan di era modern yang secara khusus terutama dalam bidang pendidikan dan secara umum kesetaraan gender di semua bidang.


Peringatan ini selayaknya mengandung makna mendalam mengenai emansipasi perempuan dan mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk terus konsisten memperjuangkan keadilan gender.


Terkait keterlibatan perempuan dalam politik, dilansir cgtrend.blogspot.com dari siaran pers Kementeri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor: B-602/SETMEN/HM.02.04/12/2022 terkait Angka keterwakilan perempuan dalam kancah politik terus meningkat. Terutama di tingkat pusat, daerah dan kabupaten/kota. Bahkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) saat ini adalah seorang perempuan.


Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga merasa bahwa para perempuan patut berbangga atas capaian ini. Namun, Menteri PPPA meyakini masih ada faktor penting yang belum maksimal terealisasi dalam mencapai kuota 30 persen keterwakilan perempuan, yaitu dukungan sesama perempuan.


“Penting bagi seluruh perempuan di seluruh Indonesia, kalau saja sesama perempuan kita saling mendukung, saling memotivasi, saling menginspirasi, saya yakin kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam politik itu akan bisa tercapai. Kita mulai dari para perempuan itu sendiri,” tegas Menteri PPPA dalam kegiatan Seminar Langkah Strategis Peningkatan Keterwakilan Perempuan Pada Pemilu 2024, Selasa (6/12) di Jakarta.


Menteri PPPA menambahkan hasil survei Bank Dunia menyatakan saat perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk aktif secara politik dan membuat berbagai keputusan serta kebijakan, maka akan muncul kebijakan-kebijakan yang lebih representatif dan inklusif untuk mencapai pembangunan yang lebih baik.


“Namun kita tidak boleh lupa, bahwa kuota keterwakilan perempuan tidak akan efektif jika pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan politik serta kesetaraan gender perempuan masih minim. Seluruh pihak perlu bahu-membahu membuka ruang seluas-luasnya, bukan hanya kesempatan bagi perempuan untuk terlibat, namun juga memperoleh pengatahuan, memperluas pemahaman, dan meningkatkan keterampilan politiknya. Sehingga kelak ketika mereka duduk di kursi-kursi kekuasaan akan lahir kebijakan-kebijakan yang lebih responsif, inklusif dan humanis,” jelas Menteri PPPA.


Dalam meningkatkan dan mendorong partisipasi perempuan dalam dunia rill politik, partai politik (parpol) memiliki andil dan peranan yang besar. Menurut Menteri PPPA, sekurang-kurangnya parpol memiliki tanggung jawab dalam rekrutmen politik.


“Artinya partai politik berfungsi untuk mencari dan mengajak perempuan-perempuan yang memiliki potensi untuk turut aktif menyampaikan aspirasinya dan merumuskan kebijakan yang berpihak kepada perempuan tentunya di bawah payung kesetaraan,” tambah Menteri PPPA.


Selamat Hari Kartini, perempuan cerdas untuk Politik berkualitas. (cgtrend/cg)

Posting Komentar untuk "Hari Kartini, Keterlibatan Perempuan Dalam Politik"