PELAKSANAAN USBN SDLB/MILB, SMPLB/MTsLB, DAN SMALB/MALB TAHUN AJARAN 2018/2019

Berdasarkan Peraturan Badan Standard Nasional Pendidikan (disingkat BSNP) Puspendik Nomor: 0048/BSNP/XI/2018 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional (POS USBN) Tahun Pelajaran 2018/2019 bahwa Jadwal Pelaksanaan USBN SDLB/MILB, SMPLB/MTsLB, DAN SMALB/MALB mencakup.
  1. MEKANISME PENYUSUNAN SOAL
  2. MATA PELAJARAN, JUMLAH BUTIR SOAL DAN ALOKASI WAKTU
  3. PENGADAAN NASKAH SOAL USBN
  4. JADWAL USBN
  5. MODA PELAKSANAAN USBN
  6. PENGATURAN RUANG/TEMPAT, PENGAWAS, TATA TERTIB PENGAWAS DAN PESERTA USBN
  7. PENGATURAN DAN PENGOLAHAN HASIL USBN
  8. KESIMPULAN


1. MEKANISME PENYUSUNAN SOAL

Seluruh soal USBN (100%) pada jenjang SDLB/MILB, SMPLB/MTsLB, DAN SMALB/MALB disusun oleh guru dari satuan pendidikan masing-masing dengan mengacu kepada kisi-kisi USBN.

Soal USBN yang sudah disusun oleh guru ditelaah oleh guru lain yang serumpun.

2. MATA PELAJARAN, JUMLAH BUTIR SOAL DAN ALOKASI WAKTU

Jumlah butir soal untuk setiap mata pelajaran untuk SDLB/MILB, SMPLB/MTsLB, DAN SMALB/MALB sebagai berikut.

SDLB/MILB (Tunanetra, Tunarungu, dan Tunadaksa)
PELAKSANAAN USBN SDLB/MILB, SMPLB/MTsLB, DAN SMALB/MALB TAHUN AJARAN 2018/2019

SMPLB/MTsLB (Tunanetra, Tunarungu, dan Tunadaksa)
PELAKSANAAN USBN SDLB/MILB, SMPLB/MTsLB, DAN SMALB/MALB TAHUN AJARAN 2018/2019


SMALB/MALB Tunanetra, Tunarungu, dan Tunadaksa
PELAKSANAAN USBN SDLB/MILB, SMPLB/MTsLB, DAN SMALB/MALB TAHUN AJARAN 2018/2019



3. PENGADAAN NASKAH SOAL USBN

Penggandaan naskah soal USBN dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Khusus untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (K-2006) atau Pendidikan Agama Islam dan Budipekerti (K-2013) dikoordinir oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama.

Baca : Buku Pendidikan Agama Kurikulum 2013 (K-13) Kelas 1 Edisi Revisi 2017



4. JADWAL USBN

Jadwal pelaksanaan USBN dan USBN Susulan ditetapkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota/Kantor Kementerian Agama sesuai kewenangannya berdasarkan zona/kluster MGMP. Penetapan jadwal USBN di masing-masing zona/kluster mempertimbangkan beberapa hal berikut.
  • Ketuntasan kurikulum;
  • Kalender akademik di masing-masing satuan pendidikan;
  • Hari libur nasional/keagamaan;
  • Jadwal ujian nasional;
  • Jadwal pengumuman kelulusan; dan
  • Moda pelaksanaan ujian (berbasis kertas/komputer).
Baca : Hari Libur Kalender 2019


5. MODA PELAKSANAAN USBN

USBN dapat dilakukan dengan moda ujian berbasis kertas, ujian berbasis komputer, atau kombinasi ujian berbasis komputer dan kertas. Pelaksanaan USBN berbasis komputer mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut.
  • Soal USBN tetap harus meliputi bentuk soal pilihan ganda dan soal uraian.
  • Kesiapan infrastruktur.
  • Kesiapan aplikasi.
  • Kesiapan sumber daya.


6. PENGATURAN RUANG/TEMPAT, PENGAWAS, TATA TERTIB PENGAWAS DAN PESERTA USBN

Ketentuan tentang ruang/tempat USBN, pengawas, tata tertib pengawas dan tata tertib peserta USBN diatur pada BAB XI dalam lampiran POS USBN.


7. PENGATURAN DAN PENGOLAHAN HASIL USBN

Proses pemeriksaan dan pengolahan hasil USBN diatur pada BAB XII dalam lampiran POS USBN.


8. KESIMPULAN

Untuk memastikan Persyaratan, Kisi-kisi, Pendaftaran Peserta, hingga Jadwal Kegiatan Pelaksanaan USBN Tingkat SMP/MTs dan yang sederajat tahun 2019 cgtrend sarankan sebaiknya Anda mengunjungi situs resmi laman USBN di https://usbn.puspendik.kemdikbud.go.id Semoga bermanfaat!!



Posting Komentar untuk "PELAKSANAAN USBN SDLB/MILB, SMPLB/MTsLB, DAN SMALB/MALB TAHUN AJARAN 2018/2019"