HARI KESETIAKAWANAN SOSIAL NASIONAL (HKSN) 20 DESEMBER

Tanggal 20 Desember merupakan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) yang rutin diperingati oleh rakyat Indonesia. Topic Nasional cgtrend.blogspot.com - Pada tahun ini, peringatan HKSN akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Masa pandemi Covid-19 yang belum reda, membatasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan secara massal. Protokol kesehatan Covid-19 tetap harus diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Rencana dalam rangka Kegiatan peringatan HKSN tahun 2020 yang akan diselenggarakan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah ditetapkan logo tema peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), sebagaimana diliris oleh kementerian sosial Republik Indonesia (Kemensos). Adapun logo peringatan HKSN Tahun 2020 dapat di download pada situs resmi https://www.kemensos.go.id/ar/logo-hari-kesetiakawanan-sosial-nasional-hksn-tahun-2020.

https://cgtrend.blogspot.com/

Selain logo peringatan HKSN Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 20 Desember Tahun 2020, terdapat usulan tema yang di angkat dalam Rapat Koordinasi Peringatan HKSN Tahun 2020 pada 25 September 2020. Tema tersebut adalah “Kesetiakawanan Nasional Memanusiakan Manusia”


Pengertian Kesetiakawanan Sosial menurut Kemensos adalah nilai dasar yang terwujud dalam bentuk pikiran, sikap, dan tindakan saling peduli dan berbagi yang dilandasi oleh kerelaan, kesetiaan, kebersamaan, toleransi, dan kesetaraan guna meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri setiap warga negara Indonesia.


Oleh sebab itu, Kementerian Sosial selalu menggelorakan serta menanamkan jiwa kesetiakawanan sosial kepada seluruh masyarakat.

Cgtrending : HARI DISABILITAS INTERNASIONAL 3 DESEMBER


SEJARAH HARI KESETIAKAWANAN SOSIAL NASIONAL (HKSN) 20 DESEMBER

Perang mempertahankan kemerdekaan yang terjadi dari tahun 1945 hingga tahun 1948 mengakibatkan permasalah sosial semakin bertambah jumlahnya.Kementerian Sosial menyadari bahwa untuk menanggulangi dan mengatasi permasalahan sosial tersebut diperlukan dukungan menyeluruh dari unsur masyarakat. Oleh sebab itu, maka pada bulan Juli 1949 di kota Yogyakarta, Kementerian Sosial mengadakan Penyuluhan Sosial bagi tokoh-tokoh masyarakat dan Kursus Bimbingan Sosial bagi Calon Sosiawan atau Pekerja Sosial, dengan harapan dapat menjadi mitra bagi pemerintah dalam menanggulangi dan mengatasi permasalahan sosial yang sedang terjadi.


Para Sosiawan atau Pekerja Sosial telah bekerja dengan jiwa dan semangat kebersamaan, kegotongroyongan, kekeluargaan serta kerelaan berkorban tanpa pamrih yang tumbuh di dalam masyarakat dapat diperkokoh, sehingga masyarakat dapat menanggulangi dan mengatasi permasalahan sosial yang timbul saat itu dalam rangka mencapai kesejahteraan sosial bagi masyarakat.


Nilai kesetiakawanan sosial yang telah tumbuh didalam masyarakat perlu dilestarikan dan diperkokoh.Begitu juga dengan kinerja dan persatuan para sosiawan atau pekerja sosial perlu ditingkatkan. Untuk hal tersebut,maka Kementerian Sosial berinisiatif membuat Lambang Pekerjaan Sosial dan Kode Etik atau Sikap Sosiawan. Lambang Pekerjaan Sosial dan Kode Etik Sosiawan diciptakan pada tanggal 20 Desember 1949, tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan peristiwa bersejarah bersatunya seluruh lapisan masyarakat untuk mengatasi permasalahan dalam mempertahankan kedaulatan negara, yaitu pada tanggal 20 Desember 1948, sehari setelah tentara kolonial Belanda menyerbu dan menduduki ibukota negara Yogyakarta.Maka tanggal tersebut oleh Kementerian Sosial dijadikan sebagai HARI SOSIAL.


Hari Sosial atau Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) diperingati pada tanggal 20 Desember setiap tahun sebagai rasa syukur dan hormat atas keberhasilan seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam menghadapi ancaman bangsa lain yang ingin menjajah kembali bangsa kita.


Peringatan Hari Sosial atau Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tersebut merupakan upaya untuk mengenang, menghayati dan meneladani semangat persatuan, kesatuan, kegotongroyongan dan kekeluargaan rakyat Indonesia yang secara bahu membahu mengatasi permasalahan dalam mempertahankan kedaulatan bangsa atas pendudukan kota Yogyakarta sebagai Ibu Kota Republik Indonesia oleh tentara Belanda pada tahun 1948.


Adapun sejarah lahirnya Hari Sosial yang pada akhirnya berubah menjadi Hari Kebhaktian Sosial, dan berganti lagi menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional adalah sebagai berikut :


HARI SOSIAL

Hari Sosial ke I atau pertama kali diperingati pada tanggal 20 Desember 1958 dicetuskan oleh Menteri Sosial Bapak H. Moeljadi Djojomartono.


HARI KEBAKTIAN SOSIAL

Pada Peringatan yang ke XIX tanggal 20 Desember 1976, oleh Menteri Sosial Bapak HMS. Mintardja, SH. Nama HARI SOSIAL diubah menjadi HARI KEBAKTIAN SOSIAL.


HARI KESETIAKAWANAN SOSIAL NASIONAL

Dan pada Peringatan yang XXVI tanggal 20 Desember 1983, oleh Menteri Sosial Ibu Nani Soedarsono, SH. nama HARI KEBAKTIAN SOSIAL diubah lagi menjadi HARI KESETIAKAWANAN SOSIAL NASIONAL.


KESIMPULAN HARI KESETIAKAWANAN SOSIAL NASIONAL (HKSN) 20 DESEMBER 2020

Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) saat ini dilaksanakan dalam bentuk Gerakan Indonesia Setiakawan yang dimaksudkan sebagai upaya mengarahkan percepatan gerakan Indonesia Peduli menuju terwujudnya Indonesia maju, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran dan tanggungjawab sosial masyarakat untuk mengkristalisasikan kesetiakawanan sosial serta meningkatkan jumlah masyarakat peduli dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.


Sambut penyelenggaraan HKSN 2020, cgtrend.blogspot.com mengucapkan Selamat tanggal 20 Desember merupakan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) yang rutin diperingati oleh rakyat Indonesia.

Posting Komentar untuk "HARI KESETIAKAWANAN SOSIAL NASIONAL (HKSN) 20 DESEMBER"