SEJARAH HARI PERAWAT NASIONAL, SETIAP 17 MARET

Sejarah Hari Perawat Nasional, Setiap 17 Maret


Hari Perawat Nasional adalah peringatan Hari Perawat di Indonesia yang jatuh pada setiap tanggal 17 Maret, disamakan dengan hari terbentuknya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)


https://cgtrend.blogspot.com/
Gambar ucapan selamat untuk Perawat



cgtrend.blogspot.com, Jakarta - 17 Maret diperingati sebagai Hari Perawat Nasional, meskipun belum ditetapkan dalam sebuah Keppres namun aspirasi tersebut telah disampaikan oleh PPNI dalam 10 usulan kepada Presiden. Sepuluh usulannya adalah:
  1. PPNI mendukung program pemerintah (NAWACITA) yang berfokus pada upaya preventif dan promotif untuk mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Bahwa ketersediaan dan potensi perawat (baik dalam jumlah, kompetensi, dan sebarannya diseluruh Indonesia) perlu ditingkatkan pendayagunaannya dalam mensukseskan program unggulan pemerintah. Untuk itu diperlukan:
    • Kebijakan penempatan perawat di desa dan kelurahan
    • Pemanfaatan dana desa/kelurahan untuk perawat di desa dan kelurahan.
  2. Untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan keperawatan, perlu adanya Struktur Keperawatan di tingkat Kementerian Kesehatan yang dapat merumuskan dan menentukan kebijakan strategis terkait dengan keperawatan.
  3. Peningkatan kuota penerimaan ASN yang memadai dari profesi Perawat, dan perlunya kebijakan dalam bentuk keputusan Presiden untuk perawat yang bekerja di instansi pelayanan kesehatan milik Pemerintah sebagai Non-PNS sebelum adanya PP No 48/2005 untuk diangkat sebagai PNS seperti teman sejawat Bidan PTT dan Dokter PTT.
  4. Mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Implementasi Universal Health Coverage (UHC) dengan azas adil dan wajar. Saat ini perawat belum sepenuhnya mendapatkan sesuai dengan Kontribusinya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Pemerintah merevisi peraturan terkait prosentase pembagian jasa pelayanan secara nasional.
  5. Praktik mandiri perawat adalah sangat membantu dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, untuk itu harus masuk dalam skema pelayanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS dan mendapat dukungan kebijakan Pemerintah dalam Implementasinya.
  6. Memberikan perhatian kepada Perawat dalam memberikan pelayanan di daerah bencana/kondisi bencana sebagai mana profesi lainnya: Bidan dan Guru.
  7. Mempercepat terbitnya peraturan pelaksanaan UU No. 38 tahun 2014 tentang Keperawatan yang saat ini telah 4 tahun, untuk menjamin perlindungan dan kepastian hukum perawat dalam memberikan pelayanan termasuk adanya KONSIL KEPERAWATAN.
  8. Mendukung Program Pemerintah untuk pengiriman perawat professional yang bekerja di luar negeri dengan penguatan :
    • Adanya kebijakan terhadap Retourney (perawat yang kembali dari luar negeri) mendapat pengakuan dalam dunia kerja di dalam negeri
    • Kebijakan pemberian insentif bagi institusi pendidikan yang berorientasi pada pasar kerja Luar negeri
    • Regulasi berkaitan kebijakan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai inkubator bagi perawat yang akan bekerja di Luar Negeri, karena setiap Negara mempersyaratkan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun.
    • Pemerintah perlu menetapkan kebijakan dengan melibatkan PPNI terutama menyangkut penetapan kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi keahlian perawat dalam perekrutan perawat ke luar negeri
  9. Perlu peraturan Presiden yang mewajibkan fasyankes milik pemerintah dan swasta memberikan kompensasi kepada Perawat sesuai dengan kelayakan sebagai profesi Perawat, dan pemerintah memberikan pengawasan terhadap upah perawat di sektor tersebut, sebagai hasil perhitungan dan perbandingan dengan profesi lain dan perawat di regional ASEAN, maka kelayakan upah perawat adalah 3 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).
  10. Mengusulkan tanggal 17 Maret untuk ditetapkan sebagai Hari Perawat Nasional melalui ketetapan/keputusan Presiden.



Dalam aspirasi terkait peringatan Hari Perawat Nasional dilatarbelakangi dari hari Pengabungan atau fusi organisasi keperawatan dalam skala nasional.


Hari Perawat Nasional adalah peringatan Hari Perawat di Indonesia yang jatuh pada setiap tanggal 17 Maret, disamakan dengan hari terbentuknya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).


Tujuan agar ditetapkan sebagai Hari Perawat Nasional, untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap Perawat Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan dunia Kesehatan dalam hal ini Perawat Indonesia, serta untuk meningkatkan kesejahteraan profesi yang mampu mengangkat derajat Perawat Indonesia secara nasional, regional dan internasional. Termasuk apresiasi terhadap Perawat Indonesia.


Apresiasi tersebut dapat diwujudkan dalam menjamin perlindungan dan kepastian hukum perawat dalam memberikan pelayanan termasuk adanya KONSIL KEPERAWATAN di Indonesia.


Meskipun baru diusulkan pada 2018, sebenarnya usulan tersebut sudah bergaung sejak terbentuknya Persatuan Perawat Nasional Indonesia, dimana saat Pengabungan atau fusi organisasi perawat dan membentuk suatu kepanitian untuk mempersiapkan Kongres Pertama yang dilangsungkan pada tahun 1976.


Sejak lahirnya Persatuan Perawat Nasional Indonesia, PPNI berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan profesi keperawatan dengan menyusun RUU keperawatan yang saat ini terus diperjuangkan untuk disyahkan menjadi undang-undang.


PPNI hingga saat ini masih berproses pada kematangan organisasi dan mempersiapkan anggotanya dalam berperan nyata pada masyarakat dengan memperkecil kesenjangan dalam pelayanan kesehatan, mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan, serta mendapatkan kesamaan pelayanan yang berkualitas (closing the gap; increasing acces and equity).


Bahkan hingga saat ini, PPNI bersama anggotanya akan terus bersama mengawal profesi keperawatan Indonesia pada arah yang benar, sehingga profesi keperawatan dapat mandiri dan bermartabat dan bersaing secara Nasional dan International.


Di setiap peringatan Hari Perawat Nasional biasanya ditetapkan tema dan logo sebagai harapan bagi insan Perawat Indonesia, baik perawat desa, peran perawat untuk ke luar negeri maupun peran perawat di saat menghadapi bencana.

Posting Komentar untuk "SEJARAH HARI PERAWAT NASIONAL, SETIAP 17 MARET"