Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Wilayah Jawa Dan Bali
Link download Salinan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Di Wilayah Jawa Dan Bali
PPKM pada Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria Level 1 (satu) dilakukan dengan menerapkan kegiatan sebagai tersalin.
Berikut link salinan download tentang Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022, tersebut.
Inmendagri No 42 Tahun 2022 ttg Pemberlakuan PPKM Di Wilayah Jawa Dan Bali (UNDUH)
Baca Juga: INSTRUKSI MENDAGRI NOMOR 43 TAHUN 2022 TENTANG PPKM LEVEL 1 SERTA MENGOPTIMALKAN POSKO PENANGANAN COVID-19 DI WILAYAH SUMATERA, NUSA TENGGARA, KALIMANTAN, SULAWESI, MALUKU, DAN PAPUA
Temukan artikel baru lainnya di Cgtrend terkait perundang-undangan, instruksi, peraturan, dan surat keputusan maupun topik terkini. Kunjungi Cgtrend.blogspot.com, Dengan demikian Anda akan menemukan informasi terkini dari berbagai topik trending saat ini.
Posting Komentar untuk "INSTRUKSI MENDAGRI NOMOR 42 TAHUN 2022 TENTANG PPKM PADA KONDISI COVID-19 DI WILAYAH JAWA DAN BALI"