Cgtrend.blogspot.com, Perubahan kurikulum baru sejak pergantian Mendikbud telah mulai dilaksanakan oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim beberapa bulan yang lalu. Namun proses evaluasi dan revisi terus diwacanakan, sehingga lahirlah Permendikbudristek nomor 5, 7, 16, dan 21 di 2022.
Pemerintah melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan sejumlah peraturan baru sebagai upaya untuk melakukan standarisasi pendidikan. Berikut ini ulasan Permendikbudristek No. 5, 7, 16, dan 21 Tahun 2022 Tentang SKL, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian Pendidikan :
1. Permendikbudristek No. 05 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah yang digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Dengan diberlakukanya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2. Permendikbudristek No. 07 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang memuat tentang perumusan ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan. Ruang lingkup materi tersebut dirumuskan berdasarkan muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, konsep keilmuan, dan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3. Permendikbudristek No. 016 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang merupakan pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien untuk mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal meliputi: perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran; dan penilaian proses pembelajaran pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah untuk mencapai kompetensi lulusan. Dengan diberlakukanya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4. Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan yang merupakan kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Permendikbudristek di atas tidak dapat dilepaskan dari adanya upaya evaluasi dan revisi Kurikulum Merdeka yang saat ini sedang diterapkan di beberapa sekolah sasaran. Keempat Permendikbudristek di atas pada dasarnya merupakan landasan yuridis bagi penerapan Kurikulum Merdeka yang telah direvisi.
Untuk mengetahui lebih jelas tentang apa dan bagaimana tentang Permendikbudristek No. 5, 7, 16, dan 21 Tahun 2022 Tentang SKL, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian Pendidikan silahkan download file pdf nya dengan klik tautan berikut ini :
- Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan (UNDUH)
- Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi (UNDUH)
- Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses (UNDUH)
- Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian (UNDUH)
Semoga bermanfaat. Temukan artikel baru lainnya di Cgtrend terkait perundang-undangan, peraturan, dan surat, keputusan maupun topik terkini. Kunjungi Cgtrend.blogspot.com, Dengan demikian Anda akan menemukan informasi terkini dari berbagai topik trending saat ini.
Posting Komentar untuk "PERMENDIKBUDRISTEK NO. 5, 7, 16, DAN 21 TAHUN 2022 TENTANG SKL, STANDAR ISI, STANDAR PROSES DAN STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN"