SELAMAT HARI BANK INDONESIA! INILAH TOPIC SEJARAH DAN FUNGSI BI

cgtrend mengucapkan selamat hari Bank Indonesia, semoga dunia perbankan nasional semakin maju dan jaya!. Nama Bank Indonesia (Singkat BI) tentu sudah familiar di telinga kamu semua baik melalui surat kabar, berita, ataupun media online. Tapi apakah kamu sudah benar-benar mengenal dengan baik Bank Sentral yang independen ini?


Dalam rangka memperingati Hari Bank Indonesia yang jatuh pada tanggal 5 Juli setiap tahunnya, mari kenali lebih jauh topic perjalanan sejarah dan juga perkembangan lembaga keuangan yang berusaha menjaga nilai rupiah selalu stabil ini bersama cgtrend.blogspot.com

https://cgtrend.blogspot.com/



Sejarah Pembentukan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral

Dalam buku sejarah Bank Indonesia untuk Kelembagaan dengan topic khusus tentang kelembagaan BI, menyatakan bahawa setelah dilakukan nasionalisasi De Javasche Bank (DJB) pada tahun 1951, Panitia Nasionalisasi DJB melanjutkan tugas dengan merumuskan Rencana Undang-undang Pokok Bank Indonesia yang merupakan Undang-undang bagi bank sentral Indonesia. Rencana Undang-undang tersebut kemudian disampaikan Pemerintah kepada Parlemen pada bulan September 1952. Pada tanggal 10 April 1953, Parlemen telah selesai membicarakannya dan memberikan persetujuan atas Rencana Undang-undang tersebut setelah mengadakan beberapa perubahan yang penting di dalamnya.


Dalam proses pembuatan rencana Undang undang tentang Pokok-Pokok Bank Indonesia, terjadi perbedaan pendapat mengenai status, tugas, tanggung jawab dan peran Bank Indonesia yang akan didirikan antara Presiden DJB pada saat itu, Mr. Sjafruddin Prawiranegara dan Menteri Keuangan, Dr. Sumitro Djojohadikusumo dan sejumlah anggota Parlemen. Pandangan Presiden DJB yang pertama setelah dinasionalisasi, Mr. Sjafruddin Prawiranegara dikemukakan dalam Laporan Tahun Pembukuan DJB 1951-1952. Dalam pandangannya tersebut diajukan pertanyaan tentang azas yang harus dipakai sebagai pedoman bagi undang-undang yang mengatur tugas dan kedudukan bank sentral baru. Hal tersebut dijawabnya sendiri dalam bagian lain laporan tersebut yang menyangkut dua pokok masalah yaitu hubungan antara bank sentral dan Pemerintah dan fungsi komersial DJB pada bank sentral baru, yaitu Bank Indonesia.


Pada tanggal 19 Mei 1953, Rencana Undang-undang tersebut disyahkan Presiden dan diumumkan pada tanggal 2 Juni 1953 (Undang-undang No.11 Tahun 1953 tentang Undang-undang Pokok Bank Indonesia, Lembaran Negara Tahun 1953 No.40), serta dinyatakan berlaku sejak tanggal 1 Juli 1953. Dalam Bab I Pasal 1 Undang undang tersebut antara lain ditetapkan bahwa dengan nama “Bank Indonesia”, didirikan suatu bank yang dimaksud menggantikan De Javasche Bank dan bertindak sebagai bank sentral di Indonesia. Bank Indonesia adalah suatu badan hukum negara. Untuk mewujudkan ketentuan tersebut, maka dalam pasal peralihan antara lain ditetapkan bahwa DJB berada dalam likuidasi, dan segala hak, kekuasaan, hutang dan kewajiban DJB dipindahkan kepada Bank Indonesia, dan Bank Indonesia menjadi pelaksana likuidasi atas DJB.


Berdasarkan rumusan tugas Bank Indonesia dalam pasal 7 Undang-undang No.11 Tahun 1953, Bank Indonesia telah memiliki tiga fungsi tradisional suatu bank sentral yaitu fungsi yang terkait dengan kebijakan moneter, kebijakan perbankan dan memperlancar lalu lintas pembayaran. Untuk mempercepat pelaksanaan tugas pengawasan urusan kredit, dalam ayat (5) ditetapkan bahwa sementara menunggu terlaksananya suatu peraturan perundangan tentang pengawasan terhadap urusan kredit maka dengan peraturan pemerintah dapat diadakan peraturan-peraturan lebih lanjut bagi Bank Indonesia untuk menjalankan fungsi pengawasan termaksud, guna kepentingan kemampuan membayar (solvabiliteit) dan kelanjutan keuangan (liquiditeit) badan-badan kredit, serta untuk pemberian kredit secara sehat dan berdasarkan azas-azas kebijakan bank yang tepat.


Selain tugas sebagai bank sentral, Bank Indonesia masih melanjutkan fungsi sebagai bank komersial seperti DJB, namun berdasarkan ketentuan peralihan, fungsi tersebut dalam waktu yang sesingkat-singkatnya diserahkan kepada bank-bank lain yang akan ditunjuk dengan undang-undang selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 1953. Lahirnya Bank Indonesia disambut secara antusias oleh tokoh tokoh dan masyarakat luas sebagai era baru di bidang keuangan bahkan dinilai sebagai lambang kedaulatan di bidang ekonomi dan moneter. Sesuai dengan tanggal berlakunya Undang-undang Pokok Bank Indonesia Tahun 1953, tanggal 1 Juli 1953 dicatat dan diperingati sebagai hari lahir atau hari jadi Bank Indonesia.


Baca:



Ucapan selamat memperingati hari jadi Bank Indonesia 1 Juli 1953 - 1 Juli 2020 untuk Perbankan Nasional Indonesia Maju dari cgtrend.blogspot.com


Alasan Tanggal 5 Juli diperingati Sebagai Hari Bank Indonesia bukan 1 Juli

Meskipun tanggal 1 Juli 1953 dicatat dan diperingati sebagai hari lahir atau hari jadi Bank Indonesia namun secara resmi dunia perbankan nasional memperingati Hari Bank Indonesia pada tanggal 5 Juli setiap tahun. Adapun 5 Juli adalah merujuk pada hari lahir atau hari jadi Yayasan Pusat Bank Indonesia yang kemudian menjadi Bank Negara Indonesia (BNI) tanggal 5 Juli 1946.


BNI 46 adalah bank nasional pertama di Indonesia sejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. BNI46 didirikan oleh Margono Djojohadikusumo dan diresmikan pada tanggal 5 Juli 1946. BNI 46 juga merupakan bank pertama yang dipercaya oleh pemerintah Indonesia untuk mengedarkan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) yang merupakan mata uang pertama Indonesia. ORI pertama kali diedarkan pada tanggal 30 Oktober 1946, yang artinya hanya sekitar 3 bulan sejak BNI 46 pertama kali berdiri. Pada masa-masa itu, ORI yang dicetak di percetakan Canisius hanya memiliki dua warna dengan pengaman berupa serat halus dan juga memiliki desain dan bentuk yang sangat sederhana, dan merupakan mata uang yang memiliki nilai rendah. ORI pertama kali dicetak dalam bentuk uang kertas nominal satu sen dengan gambar dibagian depan berupa keris terhunus dan bagian belakangnya adalah teks UUD 1945. Pada Mei 1946, ketika suasana di Jakarta genting, maka Pemerintah RI memutuskan untuk melanjutkan pencetakan ORI di Yogyakarta. Seri ORI kedua diterbitkan oleh BNI 46 di Yogyakarta pada tanggal 1 Januari 1947. Yogyakarta juga menjadi tempat diterbitkannya seri ketiga dan seri keempat ORI yang masing-masing diterbitkan pada tanggal 26 Juli 1947 dan 17 Agustus 1949. Sedangkan seri ORI RIS (Republik Indonesia Serikat) diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Januari 1950. Semua seri ORI itu diterbitkan oleh BNI 46.


Meskipun diterbitkan dengan penuh keterbatasan dan kesederhanaan akibat situasi politik pada masa-masa awal kemerdekaan, namun BNI46 melalui ORI berhasil memenuhi harapan dan tujuan pemerintah RI dan Bangsa Indonesia untuk mengeluarkan uang sendiri yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah tapi juga sebagai salah satu lambang negara merdeka. Meski masa peredaran ORI sangat singkat, namun ORI telah diterima di seluruh wilayah Republik Indonesia dan ikut menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajah. Kini, tanggal 30 Oktober diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional, sedangkan hari lahir BNI 46 diperingati sebagai Hari Bank Nasional. Dua hari nasional itu merupakan satu dari banyak hal yang sangat dibanggakan oleh BNI 46, dan juga merupakan bukti dari peran besar dan pencapaian BNI 46 di Indonesia.



Ucapan selamat memperingati hari Bank Indonesia 5 Juli 1946 - 5 Juli 2020 untuk Perbankan Nasional Indonesia Maju dari cgtrend.blogspot.com semoga informasi ini bermanfaat!!!

Posting Komentar untuk "SELAMAT HARI BANK INDONESIA! INILAH TOPIC SEJARAH DAN FUNGSI BI"