22 Oktober merupakan Hari Santri Nasional yang setiap tahunnya diperingati oleh bangsa Indonesia
Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden No. 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Keputusan tersebut untuk mengenang jasa para pahlawan serta Fatwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 di Jawa Timur.
Sebagaimana dilansir dari pedoman Hari Santri Nasional, tanggal tanggal 21 dan 22 Oktober 1945, wakil-wakil cabang NU di seluruh Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya dan menyatakan perjuangan kemerdekaan sebagai jihad (perang suci). Dalam pertemuan itu lahirlah Resolusi Jihad NU 22 Oktober.
Ulama NU menegaskan bahwa umat dan ulama di banyak tempat punya hasrat besar untuk menegakkan agama Islam dan mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia. Niat itu tertuang dalam pertimbangan Resolusi Jihad bahwa, “mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum Agama Islam, termasuk sebagai satu kewadjiban bagi tiap2 orang Islam.” (Lihat Abdul Mun’im DZ, Piagam Perjuangan Kebangsaan, 2011)
Resolusi Jihad tersebut juga menegaskan, “memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaja menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sebadan terhadap usaha-usaha jang akan membahayakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap fihak Belanda dan kaki-tangannya.” Sejak lama, bagi NU dan ulama pesantren segala bentuk penjajahan harus dilawan karena baik Belanda maupun Jepang telah berbuat kezaliman kepada rakyat Indonesia.
Dari cerita diatas, dapat disimpulkan Tanggal 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri Nasional dikarenakan pada hari tersebut, Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama yang dipimpin oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari dicetuskan sebagai upaya untuk mengobarkan semangat para pejuang yang mempertahankan NKRI dari Belanda yang diboncengi oleh NICA, yang kembali datang ke Indonesia pada bulan Oktober 1945, padahal Indonesia sendiri telah memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Memperingati Hari Santri berarti merawat memori kolektif masa lalu (al mukhafadhah ‘ala al-qadim al-shalih) untuk dijadikan modal untuk membangun masa depan yang lebih baik (al-akhdu bi al-jadid al-ashlah)
Kini, ditahun 2022 Hari Santri mengusung tema yakni Santri 'Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan'. Tema ini resmi diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Tema tersebut merujuk pada pengertian Santri memiliki semangat berdaya berbudaya, memberikan sapa, mengulurkan tangan untuk saling menjaga martabat kemanusiaan.
Baca: 12 UCAPAN SELAMAT HARI SANTRI TERBARU UNTUK DISAMPAIKAN KEPADA SANTRIWAN & SANTRIWATI DI INDONESIA
Santri bisa berasal dari semua kalangan dengan berbagai kondisi dan latar belakang.
Berkaca dari hal diatas semangat seorang santri hari ini bisa datang dari mana saja, termasuk dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkungan kecil maupun besar
Temukan artikel baru lainnya di Cgtrend terkait topik terkini. Kunjungi Cgtrend.blogspot.com, Dengan demikian Anda akan menemukan informasi terkini dari berbagai topik trending saat ini.
Posting Komentar untuk "Sejarah Singkat Hari Santri Nasional 22 Oktober"